Jumat, 22 November 2013

Bagaimana hubungan prinsip bisnis dengan kepuasan pelanggan

Nama   : Anggy Trianty
Kelas   : 3EA25
NPM   : 10211908

Bagaimana hubungan prinsip bisnis dengan kepuasan pelanggan
Suatu perusahan yang ingin maju mengharapkan pelanggan untuk membeli barang atau jasanya  dan  tetap  menjaga  agar  pelanggan  tetap  membeli  barangnya.  Walaupun  banyak perusahaan  menawarkan produk-produk  yang  bersaing, tapi  tujuannya  adalah  untuk  menarik pelanggan   yang   sama.   Para   pelanggan   biasanya   mempunyai   supplier,   yang   semuanya menawarkan produk dan jasa yang sejenis. Dengan demikian pelanggan mempunyai pilihan yang banyak. Meskipun demikian dari sudut pandang perusahaan, pelanggan mutlak dipertahankan dan perlu dicermati sikap pelanggan, bagaimana sikap keryawan perusahaan yang ikut berperan dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang merupakan kunci sukses dari perusahaan. Sebagian  besar orang-orang mencoba memberikan  pelayanan  yang terbaik,  sebaliknya suatu  saat kita  menerima pelayanan  yang buruk. Pengalaman  ini tidak  menyenangkan dan kita cenderung untuk mengingatnya.
 Prinsip-Prinsip Pelayanan :
Pelayanan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip  3 Pertama, kita harus menyajikan ATTITUDE (SIKAP) yang benar. Kedua, kita harus memberikan ATTENTION  (PERHATIAN)  yang tidak  terbagi.  Ketiga,  diatas  semuanya pelanggan  mencari ACTION (TINDAKAN)
      1. Pelayanan berdasarkan konsep Attitude (sikap) meliputi tiga prinsip berikut:
  • Melayani pelanggan berdasarkan penampilan yang sopan dan serasi
  • Melayani pelanggan dengan berpikiran positif, sehat dan logis.
  • Melayani dengan sikap menghargai.
     2.  Pelayanan berdasarkan Attention (perhatian ) meliputi tiga prinsip:
  • Mendengarkan dan memahami secara sungguh-sungguh kebutuhan para pelanggan.
  • Mengamati dan menghargai perilaku para pelanggan.
  • Mencurahkan perhatian penuh kepada para pelanggan.
1.          3. Pelayanan berdasarkan action (tindakan) meliputi lima prinsip:
  • Mencatat setiap pesanan para pelanggan .
  • Mencatat kebutuhan para pelanggan .
  • Menegaskan kembali kebutuhan para pelanggan.
  • Mewujudkan kebutuhan para pelanggan.
  • Menyatakan terima kasih dengan harapan pelanggan mau kembali.
 Ditegaskan pelayanan yang berkualitas terhadap masyarakat adalah sesuai dengan sendi-sendi sebagai berikut :

1. Kesederhanaan, dalam arti bhwa prosedur/ tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat dan tidak berbelit-belit serta mudah dipahami dan dilaksanakan.


2    2. Kejelasan dan kepastian, terdiri dari: 
  • Prosedur/ tata cara pelayanan umum.
  • Persyarata pelayanan umum, baik teknis maupun administratif. 
  • Unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab dalam memberika pelayanan umum.  
  • Rincian biaya/ tarif pelayanan umm dan tata cara pembayarannya . 
  •  Jadwal waktu penyelesaian pelayanan umum. 
  • Hak dan kewajiban baik dari pemberi maupun penerima pelayanan umum berdasarkan bukti penerimaan     permohonan/ perlengkapannya sebagai alat untuk memastikan pemprosesan pelayanan umum.
  • Pejabat yang menerima keluhan pelanggan (masayarakat). 
3. Keamanan, dalam arti proses serta hasil pelayanan umum dapat memberikan keamanan dan kenyamanan, serta ,

4. Keterbukaan, dalam arti bahwa prosedur/ tata cara persyaraan, satuan kerja/ pejabat dan hal-hal lain, yang berkaitan dengan proses pelayanan umum wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami masyrakat, baik diminta maupun tidak diminta.


5. Efisien meliputi persyarata pelayanan umm hanya dibatasi pada hal-hal berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyratan dengan produk pelayanan umum yang diberikan.  


6. Ekonomis
Berikut merupakan hal-hal yang diperhatika dalam sendi ekonomi.

  • Nilai barang atau jasa pelayanan umum deangan tidak menuntut biaya yang tinggi diluar kewajaran  
  • Kondisi dan kemampuan pelanggan (Masyarakat ) untuk membayar secara umum 
  • Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Keadilan yang merata dalam arti cakupana atau jangkauan pelayanan umum harus diusahakan seluas mungkin dengan pendistribusian yang merata dan diperlakukan secara adil.

 8. Ketepatan waktu, dalam arti pelaksanaan pelayanan umum dapat diselesaikan dalam periode waktu yang telah ditentukan.

Sumber :
http://gakgaulbanget.blogspot.com/2012/11/v-behaviorurldefaultvmlo.html
http://pendidikanrakyatku.blogspot.com/p/pelayanan-prima.html